Minggu, 15 November 2009

Plus Minus MLM


Sukses MLM disebabkan kemampuannya menggaet anggota melalui pendekatan psikologis. Hati-hati bahaya materialistik dan hedonistiknya.

Bisnis berbasis Multi Level Marketing (MLM) dianggap sangat menguntungkan semua pihak yang terlibat. Bisnis dengan sistem pemasaran melalui banyak level (up line/down line) ini, polanya membentuk jaringan berbentuk vertikal atau horizontal yang korelatif.

Di balik bayangan keuntungan, menjalankan bisnis bersistem MLM, perlu diwaspadai dampak negatif psikologisnya. Seperti obsesi yang berlebihan untuk mencapai target penjualan, tidak kondusifnya suasana yang kadang mengarahkan diri pada pola hidup hedonis, dan kecenderungan untuk berhenti bekerja formal karena terobsesi mendapat harta banyak dalam waktu singkat.

Dalam sistem ini, seorang mitra akan diperlakukan berdasarkan target-target penjualan kuantitatif material yang mereka capai. Akibatnya, jiwa mereka terkondisi menjadi materialistik, dan melupakan tujuan asasinya untuk dekat kepada Allah (Qs. al-Qashash [28]: 77, dan al-Muthaffifîn [83]: 26).

Setidaknya ada tiga sudut pandang psikologis yang digunakan dalam training MLM. Pertama, psikologi humanistik. Biasanya, kandidat disoroti status, fungsi, dan peran kemasyarakatannya yang belum membanggakan, sehingga perlu peningkatan. Penjelasannya menggunakan standar perbandingan dikotomis antara “sukses” dan “kurang sukses”. Tujuannya, agar kandidat merasa bisa mencapai taraf yang lebih baik bila ikut MLM.

Kedua, psikologi behaviorisme yang menekan pada reward-punishment. Dalam MLM tidak dikenal sistem gaji. Tapi menggunakan sistem komisi dari penjualan dan perluasan jaringan. Saat meyakinkan kandidat baru, selalu diutarakan bahwa sistem reward pekerjaan konvensional tak akan cukup mewujudkan standard ‘kesuksesan’. Artinya, perlu menambah pekerjaan dari MLM, agar penghasilannya bisa memadai.

Ketiga, psikologi kognitif. Serupa dengan yang banyak digunakan dalam training-training motivasi, dalam penyaringan kandidat MLM, si kandidat diyakini kemampuannya untuk memenuhi target, dan mengikuti MLM.

M. Munir Chaudry, Ph.D, Presiden The Islamic Food and Nutrition of America (IFANCA) telah mengeluarkan edaran tentang produk MLM halal. IFANCA mengingatkan umat Islam untuk meneliti kehalalan suatu bisnis MLM, sebelum bergabung atau menggunakannya. Yaitu, dengan mengkaji aspek marketing plannya (rencana pemasaran), apakah ada unsur skema piramida yang merugikan downline atau tidak. Kemudian, apakah ia memiliki catatan positif? Dan apakah produknya mengandung zat-zat haram?

Bila perusahaan lebih menekankan aspek target penghimpunan dana, dan menganggap produk tidak penting, apalagi uang pendaftarannya cukup besar, maka patut dicurigai sebagai money game ala judi. Terakhir, harus diperhatikan apakah perusahaan menjanjikan kaya mendadak tanpa bekerja?

Selain kriteria penilaian di atas perlu diperhatikan pula transparansi penjualan, pembagian bonus dan komisi penjualan, pembukuan perpajakan, jaringan dan level, motif dan tujuan bisnis, kehalalan produk, tidak ada excesive mark up harga produk maupun barang, serta eksploitasi pada jenjang manapun. (shofia tidjani)


Sumber :

http://majalahqalam.wordpress.com/bisnis/plus-minus-mlm/

29 Juli 2009



Sumber Gambar:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFIf_IyYF30WBsFF1EomN0kUMd4fnYFTgydQoNZtPsX2Un2zo_vcWU8xBGLo_tC6cNBBMTZpCJ-0Jzb_AaHDPkKmYjkTxMN_75ZBS327X8QxtDPdUUOzf_NhxDginvIy4Xri81l7BkF_5Q/s400/mlm-pyramid.jpg

Tujuh Petunjuk Memilih MLM

Di sekitar Anda bisnis MLM telah menjamur. Sekakipun memiliki banyak kesaktian, kesuksesan seseorang di bisnis ini tetap ditentukan oleh langkah pertama, yakni ketika memilih MLM.

Banyak orang terjun ke bisnis MLM tanpa tahu persis apa yang harus dilakukannya. Tak sedikit dari mereka masuk ke MLM hanya karena tidak merasa enak untuk menolak ajakan teman, kenalan, atau kerabat. Ada juga yang sekedar coba-coba atau untung-untungan belaka. Ada juga yang serius menekuni bisnis MLM, tapi gagal. Bahkan, ada pula yang cukup lama menekuninya, namun posisinya begitu-begitu saja.

Bila Anda tertarik untuk menekuni bisnis jaringan, ada tujuh petunjuk sebagai strategi memilih MLM . Petunjuk ini meliputi, pertama, soal background pemilik dan pendiri perusahaan. Kedua, soal sistem administrasi dan pengelolanya. Ketiga, soal kualitas dan harga produk. Keempat, menyangkt marketing plan dan sistem kompensasinya. Kelima, soal program pembinaan distributor. Keenam, soal support system. Ketujuh, menyangkut visi dan filosofi perusahaan.


Track Record

Hal pertama yang harus diketahui adalah siapa pemilik perusahaan. Ketahui juga siapa pendirinya, bagaimana track record mereka, pernahkah mengelola bisnis MLM, berapa banyak orang yang pernah ditanganinya, dan apakah dia sukses di bisnis tersebut. Pilihlah perusahaan yang dipimpin oleh presiden perusahaan atau yang punya pengalaman dan keahlian menjalankan perusahaan besar.

Faktor yang tak kalah penting adalah meneliti financial history perusahaan. Mengetahui hal ini, Anda juga bisa meraba-raba apakah perusahaan tersebut di dukung oleh modal yang kuat. Periksa juga apakah mereka merupakan MLM yang taat membayar pajak. Bergabung dengan perusahaan MLM yang sudah go public lebih mengentungkan, karena mereka selalu berada dalam kerangka pengawasan dan pertanggungjawaban kepada publik.


Tim Manajemen

Apakah perusahaan dikelola oleh tim yang bagus? Ini pertanyaan penting yang perlu anda cari jawabannya. Pilihlah perusahaan dengan tim manajemen yang profesional dan benar-benar ahli dalam hal network marketing. Pilihlah perusahaan MLM yang sistem administrsainya telah dikomputerisasai dengan baik. Pastikan juga MLM itu memiliki sistem pemesanan dan pengiriman barang yang efisien. Pilihlah perusahaan yang dilengkapi dengan teknologi mutakhir, sehingga Anda bisa menjalankan kemitraan dengan efektif dan efisien.

Soal komisi, pastikan Anda tahu kapan itu dibayarkan. Cari tahu secara pasti bagaimana sistem pembayaran komisi atau bonus-bonus, apakah dibayarkan langsung dalam bentuk cash atau berupa vocher pembelian produk kepada perusahaan. Pilihlah bentuk-bentuk bonus yang nenurut Anda paling menguntungkan.


Mutu Produk

Produk menjadi salah satu andalan perusahaan MLM. Perhatikan perusahaan MLM yang legal harus menyediakan produk atau servis yang bisa dijual secara eceran dan memang diecerkan. Untuk meneliti ini, jangan gunakan sudut pandang distributor, gunakan sudut pandang konsumen, apakah mereka mau membel produk itu. Perhatikan betul apakah produknya begitu menarik dan berharga, sehingga tanpa ada business opportunity pun Anda berminat membelinya.

Pastikan, produk MLM yang Anda pilih itu eksklusif, tidak tersaingi, dan lahir setelah melalui bukti-bukti riset yang reliable dan diakui keabsahannya oleh lembaga resmi seperti FDA. Pikirkan adanya perusahaan MLM saingan yang menjual produk yang sama. Carilah produk yang memiliki keunikan dan kelebihan tersendiri dana di-back up penelitian yang sahih.

Pertanyaan pula, apakah produknya cepat habis dipakai, gampang dipesan ulang oleh pelanggan, harga bersaing, jenis tidak sedikit, siapa segmen konsumennya, bagaimana pengembangan risetnya, dan apakah ada jaminan kepuasan kepada konsumen.


Harga Produk

Hal lain mengenai produk adalah harga yang ditetapkan. Hati-hati dengan produk yang dijual dengan harga ‘inflasi’ alias overpriced. Para pemula biasanya sangat gampang tergiur oleh besaran selisih antara harga distributor dengan harga konsumen. Pertanyakan bagaimana penetapan harga tersebut. Jangan terkecoh dengan berbagai kamuflase produk piramid yang sulit dideteksi oleh para pemula. Kadang sistem piramid menawarkan star-upline kit yang murah sekali, tapi pada tengah-tengahnya memaksa Anda membayar produk-produk mereka, bayar biaya training, atau alat-alat demonstrasi lainnya dengan harga sangat mahal.

Pastikan tidak ada biaya tambahan kecuali biaya peralatan pengenalan produk dengan harga yang telah ditetapkan waktu mendaftar. Peralatan demo produk pun harus dijual kepada Anda dengan harga aktual yang berlaku.

Hindari MLM yang tidak mempunyai buy back policy. Ini penting sekali, mengingat resiko kerusakan atau ketidaklengkapan produk bisa saja terjadi saat proses pengiriman.


Marketing Plan

Marketing plan adalah bagian paling menarik dan khas, sekaligus paling rumit dari bisnis MLM. Bahkan, ketika menyimak presentasi sponsor yang Anda pikir begitu jelas, sesungguhnya Anda masih membutuhkan penjelasan lebih jauh.

Jadi, pertama harus Anda perhatikan cara MLM mempromosikan business opportunity dan compensation plan-nya. Periksa betul, realistiskah proyeksi-proyeksi pendapatan yang ditawarkan oleh orang yang mensponsori Anda. Jangan pernah percaya bahwa suatu marketing plan bisa memberikan kekayaan secepat kilat tanpa melakukan aktifitas apa pun. Di situ Anda bisa masuk perangkap sistem piramid atau money game. Kalau MLM hanya mempromosikan kesempatan bisnis, alias produknya adalah kesempatan bisnis itu sendiri, maka kecenderungannya adalah piramid.

Hindari MLM yang memberi komisi untuk recruitment anggota baru. MLM legal mendasarkan sistem kompensasinya pada penjualan produk, bukan recruitment anggota. MLM yang baik biasanya menyediakan marketing plan yang memungkinkan sebanyak mungkin oartisipannya mencapai posisi puncak.

Berikutnya, antisipasi juga perubahan-perubahan marketing plan di tengah jalan. Prakteknya, sering dijumpai adanya perubahan-perubahan prinsip, sehingga tidak lagi sesuai seperti saat didaftarkan di badan pemerintahan atau asosiasi. Memilih marketing plan yang sudah lolos dari seleksi pihak berwenang relatif lebih aman.


Pembinaan Distributor

Sebelun bergabung, bertanyalah sebanyak-banyaknya, kepada calon upline. Selidiki apakah dia mau menyediakan waktu yang cukup untuk Anda. Selidiki apakah dia cukup berpengalaman dan berpengetahuan luas mengenai bisnis ini. Dan tentu saja, pastikan kalau dia bersedia membantu Anda. Selidiki, apa saja program-program pelatihan yang diberikan perusahaan tersebut. MLM yang baik pasti menyelenggarakan program-program pelatihan secara terus-menerus melalui support sytem. Pastikan Anda memiliki kesempatan mengikuti konvensi-konvensi atau seminar-seminar nasional mereka. Carilah perusahaan MLM yang bisa menunjukkan contoh-contoh kesuksesan distributornya, dan bagaimana mereka meraih keberhasilan itu.


Filosofi Perusahaan

Pastikan Anda merasa cocok betul dengan filosofi MLM tersebut. Ada perusahaan-perusahaan MLM yang memiliki visi dan filosofi bisnis sangat bagus. Mereka sungguh-sungguh ingin mensejahterakan member dan menjalin kemitraan selama mungkin. Ada pula yang mengutamakan filosofi menolong sesama dan memberikan pelayanan terbaik bagi siapa pun.

Apa motif perusahaan MLM itu dibanugn, harus Anda pahami betul. Pastikan apakah perusahaan itu memilki visi untuk terus membesarkan diri bersama-sama para member. Jangan memilih MLM yang tidak memiliki visi jelas atau sekedar mencari keuntungan sesaat. Dalam sejarah MLM, banyak sekali perusahaan berguguran karena tidak memilki tujuan pasti, kecuali meraup keuntungan di atas kesengsaraan orang.

Sumber:
LEADER Edisi 7/20 September-20 Oktober 2007
http://www.nutrend.asia/index.php?m=52&idp=10

Kombinasi Psikologi Dalam MLM

Hai semuanya...

Kita pasti sering dengar soal MLM.
Bukan hanya produk dan cara networking-nya,
Tapi juga aktivitas prospeknya.

Kita mengetahui bahwa di dalam meeting MLM, bagaimana orang-orang baru dikumpulkan, lalu diberikanlah beragam 'siraman' untuk memotivasi mereka agar berminat, bergabung dan aktif dalam kegiatan MLM.

Saya mencatat setidaknya ada 3 sudut pandang psikologi yang digunakan dalam 'training' MLM.

1. Psikologi Humanistik

Di sini kandidat diekspose mengenai status dan kedudukannya di masyarakat.
Cara eksposnya bisa bervariasi tergantung keahlian dari si prospecter (sebutan saya).

Intinya adalah untuk mengatakan bahwa status, kedudukan, fungsi dan perannya di dalam masyarakat belumlah cukup tinggi untuk dibanggakan sehingga perlu ditingkatkan lagi.

Tentu saja untuk menjelaskannya,
Si prospecter akan butuh standar untuk membandingkan.
Standar ini adalah dikotomi antara sukses dan kurang sukses.
Jadi, di sini akan diciptakan suatu persepsi mengenai apa itu kesuksesan dan apa itu ketidaksuksesan.

Goal-nya adalah agar si kandidat merasa bahwa dia akan bisa mencapai taraf yang lebih baik apabila dia mengikuti MLM.

MLM jaman dulu menekankan pada sukses pribadi.
MLM jaman sekarang menekankan pada mensukseskan orang lain.

Misal,
'Dengan ikut MLM ini, kamu akan bisa menyejahterakan orang-orang lain dengan mengajaknya ikut program.'

Nah,
Bukankah Psikologi Humanistik mempunyai goal Aktualisasi Diri?
Bahwa level teratas itu tidak bisa dicapai tanpa melewati level sebelumnya?

Perhatikan strategi MLM yang mendorong pemenuhan 'Esteem Needs'.
Biasanya di MLM besar akan ada pemberian kategori bahwa sukses itu mempunyai kendaraan beroda empat (tapi yang jenis elite tentu saja), berpergian ke luar negeri dan lain-lain sebagai kompensasi dari kesuksesan seseorang mencapai taraf tertentu.

Pola itu tentu saja akan disosialisasikan pada para member sehingga mereka merasakannya sebagai suatu 'kewajiban' dari keberhasilan mereka.

Pemenuhan dari Esteem Needs itu menjadi suatu tanda awal terwujudnya 'Self Actualization' mereka.

2. Psikologi Behaviorisme

Ini main-course dari MLM.

Di sini, kita bicara mengenai 'reward-punishment'.

MLM tidak mengenal salary, tapi dia mengenal sistem komisi.
Komisi dari penjualan dan komisi dari perluasan jaringan.

Nah,
Saya tidak membahas mengenai proporsi komisinya,
Tapi lebih pada sisi psikologinya.

Di sini akan diekspose bahwa sistem reward dari pekerjaan konvensional tidak akan cukup membiayai dan membuat kandidat mencapai 'kesuksesan' yang dipaparkan di poin 1.

Artinya,
Pekerjaan konvensional perlu ditambah dengan pekerjaan dari MLM agar penghasilannya bisa memadai.

Saya pikir saya tidak perlu lagi menjelaskan favorabilitas manusia terhadap reward.

Akan tetapi,
Perlu digarisbawahi bahwa strategi yang jitu adalah dengan menekankan pada reward, bukan cost (punishment).

Apakah ada cost dari MLM,
Tentu saja ada.
Berupa biaya yang diberikan dan usaha yang dikeluarkan dalam mencapai komisi yang diharapkan (itu sebagian dari contohnya).

Telaah kritis :
Mengapa beberapa (jika tidak dikatakan sebagian) dari para MLM tidak berhasil mencapai target?
Apakah karena mereka tidak siap mengeluarkan usaha yang diperlukan?
Karena mereka pada awalnya terlalu fokus pada reward? Atau terlalu 'difokuskan' pada reward?

Inilah strategi dari sudut Psikologi Behaviorisme,
Focus on reward not on punishment.

Perhatikan bahwa para pejuang MLM akan dipanggil ke depan panggung dan diberikan tepukan tangan.
Inilah juga tahapan reward kecil sebelum reward yang lebih besar.

Perhatikan proses belajar (Identification & Modeling) dari rekan-rekan MLM yang masih baru terhadap rekan-rekan lain yang sudah 'sukses'.
Mereka akan dijadikan standar bahwa sistem reward berlaku efektif.
Akan lebih strategis bila pada para MLM yang sudah sukses harus mengikuti pola hidup tertentu sebagai konsistensi dari reward yang diperoleh agar bisa menjadi model.

3. Psikologi Kognitif

Humanisme menetapkan standar, Behaviorisme memberikan reward, Kognitif membuat kandidat merasa mampu dan harus mengikutinya.

Psikologi Kognitif menekankan mengenai perubahan pola pikir.
Menyingkirkan pikiran-pikiran irasional dengan pikiran-pikiran yang efektif.

Sebenarnya sangat banyak training motivasional menggunakan pendekatan ini.
Bahwa kita sebenarnya mampu,
Bahwa ketidakmampuan adalah ilusi yang kita ciptakan sendiri.

Psikologi Humanisme (poin 1) hanya akan efektif bila ditanamkan ke benak orang.
Proses penanaman ini menggunakan Psikologi Kognitif.

Psikologi Behaviorisme (poin 2) dengan reward-nya hanya akan efektif bila orang merasa sanggup mencapainya. Ini harus dilakukan dengan menurunkan persepsi orang mengenai risiko MLM.
Proses peredaman risiko ini tentu menggunakan Psikologi Kognitif.

Penekanan mengenai kemampuan dan kapabilitas manusia sebagai makhluk berpotensi adalah aspek penting dalam beragam training MLM.

*****

Nah, inilah sedikit bahasan saya mengenai pendekatan 3 teori Psikologi dalam prospek MLM.

Mudah-mudahan berguna,
Terutama bagi rekan-rekan yang hendak melakukan prospek MLM atau mengadakan training-training sejenis.

Note :
Saya tidak sedang mendiskreditkan MLM, tetapi memberikan gambaran mengenai strategi psikologi dalam MLM.

Harap tidak ada pihak yang salah paham maupun memandang negatif terhadap MLM.

Casanova Love

------------------------------------------------------------------

Komentar :

red_pr!nce

gw sendiri menjalankan MLM yang sekarang ini tanpa mikir terlalu jauh tentang psikologi macem-macem. yang penting gw jalankan sebisa mungkin di waktu-waktu gw yang senggang, dengan tujuan untuk membantu sebanyak-banyaknya orang dan membantu diri gw sendiri untuk bisa lebih percaya diri dan pinter ngomong.
kalo masalah reward itu mah belakangan aja, dan gw ga mikir terlalu jauh sampe ke situ ya. gw percaya karma koq. kalo kita banyak membantu orang, karma baik kita juga akan berbuah dengan sendirinya. tapi kalau kita cuma mikir reward doang, kita ga akan tulus membantu orang karena ujung-ujungnya mengharapkan uang. akhirnya, karma kita juga ga sebaik yang seharusnya kita dapatkan hanya karena kita ga tulus membantu orang lain. bahkan selama ini, gw rela ga dapet bonus/komisi apapun karena menjual produk kepada orang lain dengan harga distributor, bukan dengan harga retail, meskipun dia bukan member. call me stupid. :P

gw udah 6 tahun malang melintang di berbagai macam perusahaan support MLM (Network 21, Unicore, etc), dan gw baru 3 bulan menggiati MLM yang bergerak di bidang perlebahan. dalam 3 bulan terakhir ini, berkat MLM terakhir ini, gw mulai bisa mengembangkan kepercayaan diri gw untuk mengatasi TRAUMA BERAT yang pernah gw alami pada masa-masa kecil (dan kehidupan gw yang sebelumnya; kalau percaya reinkarnasi). ya lumayan, jadi semacam kursus terapi sendiri...tanpa modal uang, tanpa pake psikiater, hanya dengan modal menghadapi lingkungan sekitar aja (pengalaman). :P

tujuan utama gw gabung MLM ya untuk menghancurkan 'tembok sosial' dalam diri gw yang muncul akibat trauma masa lalu.
masalah duit, itu mah gampang. kalo kita udah makin mateng, nanti tuh duit juga kerja sendiri buat kita. :D

MLM itu ga instan, tapi perlu proses yang lama. kebanyakan orang gabung cuma pengen cepet kaya, tapi ga mau jalanin prosesnya. akhirnya banyak orang-orang MLM yang MENYEBALKAN bagi banyak orang, karena mereka cuma datang ke rumah orang dan memaksa mereka bergabung dengan MLM, tanpa membangun kedekatan emosional dan tanpa menyadari apa kebutuhan mereka terlebih dahulu. untuk bisa tabah menjalankan prosesnya, ya minimal orang itu harus punya semacam panggilan jiwa untuk rela kerja membantu orang lain tanpa perasaan ngarep imbalan. kalaupun ada orang-orang yang cepet kaya, itu kurang lebih disebabkan oleh faktor keberuntungan karena karma-karma masa lalu mereka yang baik tepat berbuah ketika mereka menjalankan MLM itu. :D

suatu kerjaan yang ga dianggap kerjaan itu lebih enak dikerjakan, karena ga ada beban dan target. kayak gw misalnya, bisa prospecting di mana aja seperti di kafe, mal, bioskop, tempat karaoke, tempat hiburan, jalan raya, jalan kompleks perumahan, dan di daerah kumuh. lucunya, kadang-kadang prospecting itu ga harus dengan cara-cara formal gaya businessman, tapi bisa dibawa nyantai. contohnya, lagi seru-seru bicarain film Transformers di kafetaria kampus, ujung-ujungnya nawarin produk perlebahan, dan akhirnya bisa terjual setelah gw nyinggung-nyinggung soal peran Autobot Bumblebee di film Transformers. :D

Sumber :

http://forum.kafegaul.com/archive/index.php/t-179393.html

30 Juni 2008

Strategi Bisnis MLM di Internet

Mungkin Anda pernah menerima tawaran MLM dengan iming-iming kemudahan. Mereka mengatakan “Yang Anda perlukan tinggal mereferensikan orang ke website replika.” Betulkah sesederhana itu? Mungkin iya, sederhana namun tidak semudah itu. Mengarahkan orang ke website replika Anda tidaklah mudah.

Yang menjadi pertanyaan, apa yang Anda lakukan untuk mengarahkan orang ke website replika Anda? Mengirim email ke teman? Iklan baris? Iklan PPC. Good, itu memang boleh dan baik sekali Anda lakukan, tetapi bukan hanya itu. Pada kenyataanya saya masih banyak menemukan orang yang melakukan SPAM untuk menjalan bisnis MLM.

Sistem menjalankan bisnis MLM di internet, pada dasarnya sama dengan bisnis lainnya. Bedanya hanya apa yang ditawarkan. Anda harus punya sistem tersendiri untuk mengembangkan jaringan Anda. Promosi plus website replika dari support team Anda memang cukup untuk memulai dan menjalankan bisnis MLM Anda, tetapi belum cukup untuk menjadi leader dalam MLM Anda.

Apakah harus membentuk support team dan website sendiri? Boleh, namun bukan itu inti dari artikel ini. Anda masih bisa menggunakan website replika dari support team Anda, tetapi dengan cara pemasaran yang jauh lebih baik dari kebanyakan orang. Rata-rata orang dalam menjalankan bisnis internet ialah dengan cara promosi di iklan baris gratis, di milist gratis, commenting, dan yang lumayan bagus dengan memasang iklan berbayar. Sementara yang paling payah adalah melakukan SPAM.

Lalu bagaimana cara yang benar? Gunakan apa yang disebut dengan funneling. Jadi promosi Anda jangan langsung diarahkan ke website replika, tetapi ke sebuah halaman opt-in (halaman pendaftaran milist) dimana milist tersebut Anda yang mengelolanya. Tawarkan hadiah menarik jika mereka bergabung dengan milist.

Setelah mereka bergabung dengan milist Anda, terus berikan konten yang bernilai, jalin komunikasi, dan follow up supaya mereka mau bergabung dengan MLM Anda. Akan lebih baik jika Anda tidak melakukan hard selling, tetapi soft selling. Misalnya menceritakan manfaat produk, perkembangan jaringan Anda, dan penghasilan yang Anda dapatkan dari bisnis MLM Anda.

Keunggulannya dengan menggunakan sistem ini ialah hubungan Anda dengan prospek lebih personal. Yang kedua, ada peluang lain selain menawarakan bisnis MLM Anda. Mereka sudah bergabung di milist Anda, Anda bisa menawarkan produk atau jasa lain kepada mereka. Artinya dengan sistem ini, Anda mendapatkan keuntungan ganda. Dan yang paling penting, Anda membedakan diri dengan bisnis MLM lainnya.


Sumber :

Rahmat

http://www.rahmatst.info/strategi-bisnis-mlm-di-internet/

13 Agustus 2009


Multi Level Marketing dalam Perspektif Fiqih Islam

Belakangan ini semakin banyak muncul perusahaan-perusahaan yang menjual produknya melalui sistem Multi Level Marketing (MLM). Karena itu, perlu dibahas hukumnya menurut syari’ah Islam. Perlu dicatat, bahwa perusahaan money game yang berkedok MLM bukanlah termasuk MLM., seperti BMA dan sejenisnya. Perusahaan BMA adalah bisnis paling zalim dan jelas-jelas menipu orang. Bisnis haram yang menggunaan sistem piramida itu pasti merugikan sebagian besar masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir orang yang lebih dahulu masuk. Tulisan ini tidak membahas money game/penggandaan uang tersebut, karena ia tidak termasuk kepada MLM, dan hukumnya telah jelas haram. Tulisan empat serangkai, Prof. Bahauddin Darus,Drs.Agustianto,MAg, Dr. Ramli Abdul Wahab dan Miftahuddin, SE,MBA, telah mengemukakan dua belas dalil dan alasan keharaman bisnis BMA dan sejenisnya tersebut.


Sistem Pemasaran MLM

Pakar marketing ternama Don Failla, membagi marketing menjadi tiga macam. Pertama, retail (eceran), Kedua, direct selling (penjualan langsung ke konsumen), Ketiga multi level marketing (pemasaran berjenjang melalui jaringan distribusi yang dibangun dengan memposisikan pelanggan sekaligus sebagai tenaga pemasaran).

Kemunculan trend strategi pemasaran produk melalui sistem MLM di dunia bisnis modern sangat menguntungkan banyak pihak, seperti pengusaha (baik produsen maupun perusahaan MLM).Hal ini disebabkan karena adanya penghematan biaya dalam iklan, Bisnis ini juga menguntungkan para distributor yang berperan sebagai simsar (Mitra Niaga) yang ingin bebas (tidak terikat) dalam bekerja.

Sistem marketing MLM yang lahir pada tahun 1939 merupakan kreasi dan inovasi marketing yang melibatkan masyarakat konsumen dalam kegiatan usaha pemasaran dengan tujuan agar masyarakat konsumen dapat menikmati tidak saja manfaat produk, tetapi juga manfaat finansial dalam bentuk insentif, hadiah-hadiah, haji dan umrah, perlindungan asuransi, tabungan hari tua dan bahkan kepemilikan saham perusahaan.(Ahmad Basyuni Lubis, Al-Iqtishad, November 2000)

.

Perspektif Islam

Bisnis dalam syari’ah Islam pada dasarnya termasuk kategori muamalat yang hukum asalnya adalah boleh berdasarkan kaedah Fiqh,”Al-Ashlu fil muamalah al-ibahah hatta yadullad dalilu ‘ala tahrimiha (Pada dasarnya segala hukum dalam muamalah adalah boleh, kecuali ada dalil/prinsip yang melarangnya)

Islam memahami bahwa perkembangan budaya bisnis berjalan begitu cepat dan dinamis. Berdasarkan kaedah fikih di atas, maka terlihat bahwa Islam memberikan jalan bagi manusia untuk melakukan berbagai improvisasi dan inovasi melalui sistem, teknik dan mediasi dalam melakukan perdagangan.

Namun, Islam mempunyai prinsip-prinsip tentang pengembangan sistem bisnis yaitu harus terbebas dari unsur dharar (bahaya), jahalah (ketidakjelasan) dan zhulm ( merugikan atau tidak adil terhadap salah satu pihak). Sistem pemberian bonus harus adil, tidak menzalimi dan tidak hanya menguntungkan orang yang di atas. Bisnis juga harus terbebas dari unsur MAGHRIB, singkatan dari lima unsur. 1, Maysir (judi), 2, Aniaya (zhulm), 3. Gharar (penipuan), 4 Haram,5, Riba (bunga), 6. Iktinaz atau Ihtikar dan 7. Bathil.

Kalau kita ingin mengembangkan bisnis MLM, maka ia harus terbebas dari unsur-unsur di atas. Oleh karena itu, barang atau jasa yang dibisniskan serta tata cara penjualannya harus halal, tidak haram dan tidak syubhat serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syari’ah.di atas..
MLM yang menggunakan strategi pemasaran secara bertingkat (levelisasi) mengandung unsur-unsur positif, asalkan diisi dengan nilai-nilai Islam dan sistemnya disesuaikan dengan syari’ah Islam. Bila demikian, MLM dipandang memiliki unsur-unsur silaturrahmi, dakwah dan tarbiyah. Menurut Muhammad Hidayat, Dewan Syari’ah MUI Pusat, metode semacam ini pernah digunakan Rasulullah dalam melakukan dakwah Islamiyah pada awal-awal Islam. Dakwah Islam pada saat itu dilakukan melalui teori gethok tular (mulut ke mulut) dari sahabat satu ke sahabat lainnya. Sehingga pada suatu ketika Islam dapat di terima oleh masyarakat kebanyakan.(Lihat, Azhari Akmal Tarigan, Ekonomi dan Bank Syari’ah, FKEBI IAIN, 2002, hlm. 30)

Bisnis yang dijalankan dengan sistem MLM tidak hanya sekedar menjalankan penjualan produk barang, tetapi juga jasa, yaitu jasa marketing yang berlevel-level (bertingkat-tingkat) dengan imbalan berupa marketing fee, bonus, hadiah dan sebagainya, tergantung prestasi, dan level seorang anggota. Jasa marketing yang bertindak sebagai perantara antara produsen dan konsumen. Dalam istilah fikih Islam hal ini disebut Samsarah / Simsar. (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah, jilid II, hlm 159)

Kegiatan samsarah dalam bentuk distributor, agen, member atau mitra niaga dalam fikih Islam termasuk dalam akad ijarah, yaitu suatu transaksi memanfaatkan jasa orang lain dengan imbalan, insentif atau bonus (ujrah) Semua ulama membolehkan akad seperti ini (Fikih Sunnah, III, hlm 159).

Sama halnya seperti cara berdagang yang lain, strategi MLM harus memenuhi rukun jual beli serta akhlak (etika) yang baik. Di samping itu komoditas yang dijual harus halal (bukan haram maupun syubhat), memenuhi kualitas dan bermafaat. MLM tidak boleh memperjualbelikan produk yang tidak jelas status halalnya. Atau menggunakan modus penawaran (iklan) produksi promosi tanpa mengindahkan norma-norma agama dan kesusilaan.


Insentif dan penghargaan

Perusahaan MLM biasa memberi reward atau insentif pada mereka yang berprestasi. Islam membenarkan seseorang mendapatkan insentif lebih besar dari yang lainnya disebabkan keberhasilannya dalam memenuhi target penjualan tertentu, dan melakukan berbagai upaya positif dalam memperluas jaringan dan levelnya secara produktif. Kaidah Ushul Fiqh mengatakan:” Besarnya ijrah (upah) itu tergantung pada kadar kesulitan dan pada kadar kesungguhan.”

Penghargaan kepada Up Line yang mengembangkan jaringan (level) di bawahnya (Down Line) dengan cara bersungguh-sungguh, memberikan pembinaan (tarbiyah, pengawasan serta keteladanan prestasi (uswah) memang patut di lakukan. Dan atas jerih payahnya itu ia berhak mendapat bonus dari perusahaan, karena ini selaras dengan sabda Rasulullah:” “Barangsiapa di dalam Islam berbuat suatu kebajikan maka kepadanya diberi pahala, serta pahala dari orang yang mengikutinya tanpa dikurangi sedikitpun”(hadist).

Intensif diberikan dengan merujuk skim ijarah. Intensif ditentukan oleh dua kriteria, yaitu dari segi prestasi penjualan produk dan dari sisi berapa berapa banyak down line yang dibina sehingga ikut menyukseskan kinerja.

Dalam hal menetapkan nilai insentif ini, ada tiga syarat syari’ah yang harus dipenuhi, yakni:adil, terbuka, dan berorientasi falah (keuntungan dunia dan akhirat). Insentif (bonus) seseorang (Up line ) tidak boleh mengurangi hak orang lain di bawahnya (down line), sehingga tidak ada yang dizalimi. Sistem intensif juga harus transparan diinformasikan kepada seluruh anggota, bahkan dalam menentukan sistemnya dan pembagian insentif (bonus), para anggota perlu diikutsertakan, sebagaimana yang terjadi di MLM Syari’ah Ahad-Net Internasional. Dalam hal ini tetap dilakukan musyawarah, sehingga penetapan sistem bonus tidak sepihak. Selanjutnya, keuntungan dalam bisnis MLM, berorientasi pada keuntungan duniawi dan ukhrawi. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mengatakan bahwa keuntungan dalam Islam adalah keuntungan dunia dan akhirat. Keuntungan akhirat maksudnya, bahwa dengan menjalankan bisnis itu, seseorang telah dianggap menjalankan ibadah, (asalkan bisnisnya sesuai dengan syari’ah). Dengan bisnis, seseorang juga telah membantu orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Penting disadari, pemberian penghargaan dan cara menyampaikannya hendaknya tetap dalam koridor tasyakur, untuk menghindarkan penerimanya dari takabur (bangga/sombong) dan kufur nikmat, apalagi melupakan Tuhan. MLM yang Islami senantiasa berpedoman pada akhlak Islam..

Sebagaimana disebut di atas bahwa penghargaan yang diberikan kepada anggota yang sukses mengembangkan jaringan, dan secara sungguh-sunguh memberikan pembinaan (tarbiyah), pengawasan serta keteladanan prestasi (uswah), harus selaras dengan ajaran agama Islam. Karena itu, applause ataupun gathering party yang diberikan atas prestasi seseorang, haruslah sesuai dengan nilai-nilai aqidah dan akhlak. Ekspressi penghargaan atas kesuksesan anggota MLM, tidak boleh melampaui batas (bertantangan dengan ajaran Islam). Applause yang diberikan juga tidak boleh mengesankan kultus individu, mendewakan seseorang. Karena hal itu dapat menimbulkan penerimanya menjai takabbur, dan ‘ujub. Perayaan kesuksesan seharusnya dilakukan dalam bingkai tasyakkur. (Lihat, Drs.H.Muhammad Hidayat, MBA, Analisis Teoritis Normatif MLM dalam Perspektif Muamalah, 2002)

Karena itu pula, Islam sangat mengecam seseorang yang dalam menjalankan aktivitas bisnis dan perdagangannya semakin jauh dari nilai-nilai ketuhanan. Firman Allah, “ Mereka tidak lalai dari mengingat Allah dalam melakukan bisnis dan jual beli. Mereka mendirikan shalat dan membayar zakat”… (QS.24:37)

Dari ayat tersebut dapat ditarik pemahaman bahwa seluruh aktivitas bisnis tidak boleh melupakan Tuhan dan jauh dari nilai-nilai keilahian, baik dalam kegiatan produksi, distribusi, strategi pemasaran, maupun pada saat menikmati kesuksesan (menerima penghargaan dan applause).

Jadi, dalam menjalankan bisnis MLM perlu diwaspadai dampak negatif psikologis yang mungkin timbul, sehingga membahayakan kepribadian, seperti yang dilansir Dewan Syari’ah Partai Keadilan, yaitu adanya eksploitasi obsesi yang berlebihan untuk mencapai terget jaringan dan penjualan. Karena terpacu oleh sistem ini, suasana yang tak kondusif kadang mengarah pada pola hidup hura-hura ala jahiliyah, seperti ketika mengadakan acara pertemuan para members .


Kewajaran harga produk

Setiap perdagangan pasti berorientasi pada keuntungan. Namun Islam sangat menekankan kewajaran dalam memperoleh keuntungan tersebut. Artinya, harga produk harus wajar dan tidak dimark up sedemikian rupa dalam jumlah yang amat mahal, sebagaimana yang banyak terjadi di perusahaan bisnis MLM saat ini. Sekalipun Al-quran tidak menentukan secara fixed besaran nominal keuntungan yang wajar dalam perdagangan, namun dengan tegas Al-quran berpesan, agar pengambilan keuntungan dilakukan secara fair, saling ridha dan menguntungkan. Firman Allah :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang saling ridha di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah maha Penyayang kepadamu. )QS.4:29).

Dalam konteks ini, tidak sedikit masyarakat yang berpendapat bahwa produk yang ditawarkan perusahaan MLM sangat mahal dan terlalu eksklusif, sehingga kerap kali memberatkan anggota yang berada di level bawah (down line) serta masyarakat pemakai dan sangat menguntungkan level di atasnya (up line). Seringkali harga produk dimark up sampai dua bahkan tiga kali lipat dari harga yang sepatutnya. Hal ini seharusnya dihindari, karena cara ini adalah mengambil keuntungan dengan cara yang bathil, karena mengandung unsur kezaliman, yakni memberatkan masyarakat konsumen.

Penetapan harga yang terlalu tinggi dari harga normal, sehingga memberatkan konsumen, dapat dianalogikan dengan ghabn, yaitu menjual satu barang dengan harga tinggi dari harga pasar.


12 syarat agar MLM menjadi syari’ah

1. Produk yang dipasarkan harus halal, thayyib (berkualitas) dan menjauhi syubhat (Syubhat adalah sesuatu yang masih meragukan).
2. Sistem akadnya harus memenuhi kaedah dan rukun jual beli sebagaimana yang terdapat dalam hukum Islam (fikih muamalah)
3. Operasional, kebijakan, corporate culture, maupun sistem akuntansinya harus sesuai syari’ah.
4. Tidak ada excessive mark up harga barang (harga barang di mark up sampai dua kali lipat), sehingga anggota terzalimi dengan harga yang amat mahal, tidak sepadan dengan kualitas dan manfaat yang diperoleh.
5. Struktur manajemennya memiliki Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) yang terdiri dari para ulama yang memahami masalah ekonomi.
6. Formula intensif harus adil, tidak menzalimi down line dan tidak menempatkan up line hanya menerima pasif income tanpa bekerja, up line tidak boleh menerima income dari hasil jerih payah down linenya.
7. Pembagian bonus harus mencerminkan usaha masing-masing anggota.
8. Tidak ada eksploitasi dalam aturan pembagian bonus antara orang yang awal menjadi anggota dengan yang akhir
9. Bonus yang diberikan harus jelas angka nisbahnya sejak awal.
10. Tidak menitik beratkan barang-barang tertier ketika ummat masih bergelut dengan pemenuhan kebutuhan primer.
11. Cara penghargaan kepada mereka yang berprestasi tidak boleh mencerminkan sikap hura-hura dan pesta pora, karena sikap itu tidak syari’ah. Praktik ini banyak terjadi pada sejumlah perusahaan MLM.
12. Perusahaan MLM harus berorientasi pada kemaslahatan ekonomi ummat.

Missi Syari’ah

Usaha bisnis MLM, (khususnya yang dikelola oleh kaum muslimin), seharusnya memiliki misi mulia dibalik kegiatan bisnisnya. Di antara misi mulia itu adalah :

1. Mengangkat derjat ekonomi ummat melalui usaha yang sesuai dengan tuntunan syari’at Islam.
2. Meningkatkan jalinan ukhuwah ummat Islam di seluruh dunia
3. Membentuk jaringan ekonomi ummat yang berskala internasional, baik jaringan produksi, distribusi maupun konsumennya sehingga dapat mendorong kemandirian dan kejayaan ekonomi ummat.
4. Memperkokoh ketahanan akidah dari serbuan idiologi, budaya dan produk yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islami.
5. Mengantisipasi dan mempersiapkan strategi dan daya saing menghadapi era globalisasi dan teknologi informasi.

6. Meningkatkan ketenangan konsumen dengan tersedianya produk-produk halal dan thayyib.


Sumber :

Agustianto, Dosen Ushul Fiqh Ekonomi, Fiqh Muamalah Ekonomi, Ayat Hadits ekonomi di Pascasarjana UI, Islamic Economic and Finance Trisakti, Program Magister (S2) Perbankan dan Keuangan Universitas Paramadina, Pascasarjana Perbankan dan Keuangan Islam Universitas Az-Zahro, UIN Syahid Jakata dan UHAMKA, juga sebagai Advisor di Bank Muamalat Indonesia.

http://agustianto.niriah.com/2008/05/16/multi-level-marketing-dalam-perspektif-fiqih-islam/

16 Mei 2008

MLM itu Bisnis yang Bagaimana ?

1. MLM itu bisnis apa sih ?

MLM itu adalah bagian dari suatu bisnis, yaitu strategi pemasaran suatu produk. Strategi pemasaran produk adalah bagaimana caranya barang itu bisa sampai ke tangan konsumen, macamnya antara lain: telemarketing, direct selling, perdagangan, MLM, dll.

MLM itu adalah strategi pemasaran “baru”, yang dicetuskan sebagai solusi untuk mengatasi krisis bisnis di Amerika. Strategi ini mempunyai misi bisa membuat harga barang menjadi lebih murah, sehingga masyarakat yang waktu itu daya belinya turun bisa membeli produk lagi.


Caranya:
1. memotong biaya distribusi dan biaya iklan, karena itu MLM-nya terintegrasi dengan perusahaan penghasil produk.
2. melibatkan konsumen sebagai ganti jaringan distribusi dan promosi.
3. prinsipnya menduplikasikan diri: sebagai konsumen kemudian mempromosikan produk itu kepada orang lain.
4. kalau konsumen berhasil mengajak orang untuk mengkonsumsi produk maka akan mendapat imbalan dari perusahaan.

Strategi bisnis ini berjalan sukses dan banyak pihak yang bisa diuntungkan:
1. masyarakat bisa membeli produk karena harganya lebih murah/terjangkau
2. Perusahaan bisa bangkit karena produknya terbeli
3. Masyarakat (konsumen) banyak yang punya tambahan income

Dengan terlibatnya masyarakat konsumen dalam pemasaran produk, maka sebagian masyarakat (konsumen) incomenya meningkat, maka ini kemudian bisa membuat roda perekonomian bisa bergerak pelan-pelan dan terus berkembang.
Jadi konsep strategi bisnis MLM ini, bisa saling menguntungkan antara perusahaan/pengusaha dan konsumennya. Namun strategi bisnis MLM ini tidak berarti akan memberi keuntungan bisnis kepada semua konsumennya. Ini bisnis: siapa yang tahu terlebih dahulu dan dia berkontribusi, dia yang akan dapat keuntungan dari bisnis itu !! Yang tahunya belakangan berarti dia hanya akan menjadi target dari suatu bisnis.

Kalau banyak perusahaan yang menerapkan cara pemasaran ini, berarti banyak masyarakat yang akan menjadi bagian dari suatu bisnis dan akan banyak masyarakat yang mendapatkan tambahan income.

Dengan demikian, sebenarnya kalau kita menyadari, kita sebagai masyarakat yang juga konsumen itulah, yang butuh dengan keberadaan strategi bisnis yang seperti ini. Kalau tidak…., berarti selamanya kita ini hanya akan menjadi target bisnis dari para pengusaha.

2. Perkembangan Bisnis MLM

Kehandalan strategi MLM ini, membuat banyak orang melirik untuk memanfaatkannya pada hal-hal lain, baik untuk kebaikan maupun untuk kejahatan. Bahkan mungkin Anda pernah mendengar, untuk merekrut anggota partaipun ada yang menerapkan strategi ini.

Dalam perkembangan berikutnya, orang kemudian berpikir bagaimana menciptakan “peluang pekerjaan” dengan memanfaatkan strategi jaringan ini.
Maka berdirilah “perusahaan MLM” yang tidak terintegrasi dengan perusahaan penghasil produk, kemudian dicarilah bermacam-macam barang yang juga dijual di pasaran, lalu dipasarkan juga dengan cara MLM. Secara logika, kalau yang terjadi seperti ini berarti memang harga jualnya akan menjadi lebih mahal, karena justru dobel pemasaran.
Mungkin ini yang dicurigai teman-teman sebagai produk murah yang dijual dengan harga lebih mahal. Dengan cerita seolah-olah kualitas barang ini berbeda. Padahal sebenarnya tidak ??!! Begitu khan …. ?? Sehingga kita merasa tertipu !

Yang lain memanfaatkan strategi jaringan ini, untuk menipu orang, yaitu mengumpulkan dana sebanyak-banyaknya dengan cara seperti MLM. Tanpa ada transaksi barang, atau ada barang namun hanya sebagai kedok saja. Karena transaksi barangnya hanya sekali saja. Kemudian setelah terkumpul sejumlah dana besar, akhirnya dibawa lari oleh penyelenggaranya.

Sekarang ini persaingan bisnis sudah luar biasa. Seringkali kita melihat iklan di TV itu saling menjatuhkan satu sama lain. Sehingga memunculkan ide baru bagi pengusaha, untuk bagaimana supaya pelanggan yang sudah ada tidak berpindah ke tempat lain. Produknya memang barang yang sudah ada di pasaran sehingga harganya terkesan lebih mahal, tetapi lebih mahalnya harga barang ini dikompensasi dengan fasilitas “lebih” bagi konsumennya. Contohnya: cara isi ulang pulsa dengan fasilitasnya.

Dan perkembangan baru, tidak menutup kemungkinan untuk terus terjadi lagi.

3. Kesimpulan

Terlepas dalam perkembangannya, strategi jaringan ini bisa dimanfaatkan untuk hal yang tidak baik, kejituan strategi bisnis ini tidak bisa dipandang remeh. Buktinya tren perusahaan memilih kesana, baik dari luar negeri maupun di dalam negeri. Karena pelaku usaha sadar, bahwa kelangsungan hidup perusahaan itu bisa stabil kalau konsumennya bisa “dijaga”. Sampai-sampai ada yang mencontohkan bahwa JP akan di MLM-kan tetapi ditolak karyawannya. Dengan kekhawatiran akan ada PHK terhadap sebagian karyawan tetapnya, maka kemudian tidak jadi. Padahal sebenarnya “pengorbanan” sedikit orang ini bisa membuka peluang pekerjaan/income bagi lebih banyak orang, dan juga akan bisa meningkatkan daya beli masyarakatnya.
Ya …, itulah kalau bisnis tidak lagi murni bisnis yang harus memperhatikan kepentingan konsumen !!

Karena itu, tidak ada yang salah dengan strategi bisnis jaringan (MLM), bahkan itu sebenarnya bermanfaat bagi banyak orang. Tetapi kendalanya adalah ada pihak-pihak tertentu yang menggunakannya untuk penipuan, atau ada yang menerapkannya dibumbui dengan ketidakjujuran, atau janjinya terlalu berlebihan. Sehingga sekali lagi, kita sendirilah yang harus bisa menyeleksinya, mana bisnis MLM yang masuk akal ?

Di negara-negara yang sudah maju, masyarakatnya sudah mulai melihat bahwa bisnis MLM itu sebagai suatu kebutuhan sehingga perkembangannya terus meningkat. Sedangkan di Indonesia masyarakatnya masih pro-kontra terus akibat dari “kebodohannya” sendiri. Kalau seperti ini terus, kapan negara ini keluar dari kesulitan ekonomi ? Tidak ingatkah cerita bagaimana masyarakat Amerika bisa keluar dari depresi ekonomi yang pernah dihadapinya ?

Memang kemampuan kita merespon sesuatu itu tergantung dari tingkat pengetahuan kita ……..
Makanya jangan tertutup atau menutup diri terhadap suatu pengetahuan, karena sifatnya akan terus berkembang……..
Oleh karena itu, cari tahu, cari tahu……dan cari tahu. Jangan pernah berhenti !!Termasuk diskusi ini, bagian dari menambah wawasan pengetahuan kita, tentang per- MLM- an.

Jadi kalau ada teman yang minta ditunjukkan, bahwa MLM itu apakah usaha yang benar, bersih atau sportif untuk dijadikan usaha ? Jawabannya itu tergantung dari orang-orang yang “mendirikannya” atau pelakunya. Kita bisa menilai dengan logika kita bersama, bukan sendiri-sendiri. Sama juga dengan profesi atau bisnis yang lain. Apakah profesi dokter, guru, hakim, pedagang, tukang batu, ulama, atau bisnis lainnya itu adalah profesi atau usaha yang benar-benar bersih dan mulia ? Itu tergantung dari kepribadian pelakunya ! Dokter, guru, pedagang, hakim, ulama atau usaha lain yang “brengsek” di jaman sekarang ini banyak sekali, buktinya Indonesia sekarang sedang “terperosok”. Jadi tidak ada “profesi” yang paling benar, bersih, dan sportif. Perusahaan MLM ada yang baik ada yang sedikit tipu-tipu, ada yang menipu. Dokter, guru, pedagang, pemuka agama SAMA, ada yang baik, ada yang sedikit tipu-tipu, ada yang menipu juga !!

Sumber :

http://ginarin.com/?p=30

22 Februari 2009


Hukum Multi Level Marketing (MLM) dalam Islam

Sebagai catatan akhir dalam rangka pertimbangan memasuki bisnis MLM sekaligus sebagai filter teknis agar tidak terjebak kepada pola MLM konvensional yang tidak meneerapkan sistem syariah sebagian kadang melakukan praktik eksploitatif yang tidak adil melalui skema sistem piramida marketing.

Hal itu berpotensi menimbulkan fenomena penyesatan intelektual kalau tidak dikatakan sebagai kebohongan dalam kampanye dan propaganda MLM konvensional sebagaimana 10 catatan yang ditulis oleh Robert L. Fitzpatrick dan Joyce K. Reynolds dalam bukunya False Profits: Seeking Financial and Spiritual Deliverance in Multi-Level Marketing and Pyramid Schemes, Herald Press Charlotte) sebagai berikut:

Pertama: MLM dikenalkan sebagai bisnis yang menawarkan kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan banyak uang dibandingkan dengan bisnis lain maupun pekerjaan lain. Perlu dipelajari lebih lanjut bahwa bagi hampir semua orang yang menanamkan uang, MLM berakhir dengan hilangnya uang. Kurang dari 1% distributor MLM mendapatkan laba dan mereka yang mendapatkan pendapatan seumur hidup dalam bisnis ini persentasenya jauh lebih kecil lagi. Cara pemasaran dan penjualan yang tidak lazim menjadi penyebab utama kegagalan ini. Namun, kalau toh bisnis ini lebih berkelayakan, perhitungan matematis pasti akan membatasi terjadinya peluang sukses tersebut. Tipe struktur bisnis MLM hanya dapat menopang sejumlah kecil pemenang. Jika seseorang memerlukan downline sejumlah 1000 orang agar dia memperoleh pendapatan seumur hidup, maka 1000 orang downline tadi akan memerlukan sejuta orang untuk bisa memperoleh kesempatan yang sama. Jadi, berapa orang yang secara realistis bisa diajak bergabung? Banyak hal yang tampak sebagai pertumbuhan pada kenyataannya adalah pengorbanan distributor baru secara terus-menerus. Uang yang masuk ke kantong elite pemenang berasal dari pendaftaran para pecundang. Dengan tidak adanya batasan jumlah distributor di suatu daerah dan tidak ada evaluasi tentang potensi pasar, sistem ini dari dalamnya sudah tidak stabil.

Kedua: Jejaring (network) marketing (pemasaran mengandalkan jaringan) dikenalkan sebagai cara baru yang paling populer dan efektif untuk membawa produk ke pasar. Konsumen menyukai membeli produk dengan cara door-to-door. Perlu diperhatikan jika anda mengikuti aktivitas andalan MLM berupa penjualan keanggotaan secara terus-menerus dan mengamati hukum dasarnya, yakni penjualan eceran satu-satu ke konsumen, anda akan menemukan sistem penjualan yang tidak produktif dan tidak praktis. Penjualan eceran satu-satu ke konsumen merupakan cara kuno, bukan trend masa depan. Penjualan secara langsung satu-satu ke teman atau saudara menuntut seseorang untuk mengubah kebiasaan belanjanya secara drastis. Dengan demikian, seseorang mendapatkan pilihan terbatas, kerap kali membayar lebih mahal untuk sebuah produk, membeli dengan tidak nyaman, dan dengan kagok mengadakan transaksi bisnis dengan teman dekat atau saudara. Ketidaklayakan penjualan door-to-door inilah yang menjadi alasan kenapa pada kenyataannya MLM merupakan bisnis yang terus-terusan menjual kesempatan menjadi distributor.

Ketiga: Di suatu saat kelak, semua produk diklaim akan dijual dengan model MLM. Para pengecer, mall, katalog, dan sebagian besar pengiklanan akan mati karena MLM. Perlu dicamkan bahwa kurang dari 1% dari keseluruhan penjualan dilakukan melalui MLM dan banyak volume dari penjualan ini terjadi karena pembelian oleh para distributor baru yang sebenarnya membayar biaya pendaftaran untuk sebuah bisnis yang selanjutnya akan dia tinggalkan. MLM tidak akan menggantikan cara-cara pemasaran yang sekarang ada. MLM sama sekali tidak bias menyaingi cara-cara pemasaran yang lain. Namun yang lebih pasti, MLM melambangkan program investasi baru yang meminjam istilah pemasaran dan produk. Produk MLM yang sesungguhnya adalah keanggotaan (menjadi distributor) yang dijual dengan cara menyesatkan dan membesar-besarkan janji mengenai pendapatan. Orang membeli produk guna menjaga posisinya pada sebuah piramid penjualan. Pendukung MLM senantiasa menekankan bahwa anda dapat menjadi kaya, jika bukan karena usaha keras anda sendiri maka kekayaan itu berasal dari seseorang yang tidak anda kenal yang mungkin akan bergabung dengan downline anda, atau istilah orang MLM “big fish”. Pertumbuhan MLM adalah perwujudan bukan dari nilai tambahnya terhadap ekonomi, konsumen, maupun distributor, namun lebih merupakan perwujudan dari tingginya ketakutan ekonomi dan perasaan tidak aman serta meningkatnya impian untuk menjadi kaya dengan mudah dan cepat. MLM tumbuh dengan cara yang sama dengan tumbuhnya perjudian dan lotere.

Keempat: MLM dinilai sebagai gaya hidup baru yang menawarkan kebahagiaan dan kepuasan. MLM merupakan cara untuk mendapatkan segala kebaikan dalam hidup. Perlu diperhatikan lagi bahwa daya tarik paling menyolok dari industri MLM sebagaimana yang disampaikan lewat iklan dan presentasi penarikan anggota baru adalah ciri materialismenya. Perusahaan-perusahaan besar Fortune 100 akan tumbang sebagai akibat dari janji-janji kekayaan dan kemewahan yang disodorkan oleh penjaja MLM. Janji-janji ini disajikan sebagai tiket menuju kepuasan diri. Pesona MLM yang berlebihan mengenai kekayaan dan kemewahan bertentangan dengan aspirasi sebagian besar manusia berkaitan dengan karya yang bernilai dan memberikan kepuasan untuk sesuatu yang menjadi bakat dan minatnya. Singkatnya, budaya bisnis MLM membelokkan banyak orang dari nilai-nilai pribadinya dan membelokkan aspirasi seseorang untuk mengekspresikan bakatnya.

Kelima: MLM sering mendeklarasikan dirinya sebagai adalah gerakan spiritual dalam bisnis. Perlu mendapatkan pencerahan lebih lanjut bahwa peminjaman konsep spiritual (kerohanian) maupun emosional seperti kesadaran akan kemakmuran dan visualisasi kreatif untuk mengiklankan keanggotaan MLM, penggunaan kata-kata seperti “komunitas” dan “kekeluargaan” untuk menggambarkan kelompok penjualan, dan klaim bahwa MLM merupakan pelaksanaan prinsip-prinsip agama adalah penyesatan besar dari ajaran-ajaran rohani sekalipun menurut penulis buku ini dikaitkan dengan kristiani dan injil. Mereka yang memusatkan harapan dan impiannya pada kekayaan dalam doa-doanya jelas kehilangan pandangan akan spiritualitas murni sebagaimana yang diajarkan oleh semua agama yang dianut umat manusia. Penyalahgunaan ajaran-ajaran spiritual ini pastilah pertanda bahwa penawaran investasi MLM merupakan penyesatan. Jika sebuah produk dikemas dengan bendera atau agama tertentu, waspadalah! “Komunitas”, “kekeluargaan” dan “dukungan” yang ditawarkan oleh organisasi MLM kepada anggota baru semata-mata didasarkan pada belanjanya. Jika pembelanjaan dan pendaftarannya menurun, maka menurun pula tingkat keterlibatannya dalam “komunitas” tersebut.

Keenam: Sukses dalam MLM itu diklaim mudah dan semua teman dan saudara harus dijadikan prospek. Mereka yang mencintai dan mendukung anda akan menjadi konsumen anda seumur hidup. Perlu dicamkan kembali bahwa komersialisasi ikatan keluarga dan persahabatan yang diperlukan bagi jalannya MLM adalah unsur penghancur dalam masyarakat dan sangat tidak sehat bagi mereka yang terlibat. Mencari keuntungan dengan memanfaatkan ikatan keluarga dan kesetiakawanan sahabat akan menghancurkan jiwa sosial seseorang. Kegiatan MLM menekankan pada hubungan yang mungkin tidak akan bisa mengembalikan pertalian yang didasarkan atas cinta, kesetiaan, dan dukungan. Selain dari sifatnya yang menghancurkan, pengalaman menunjukkan bahwa hanya sedikit sekali orang yang menyukai atau menghargai suasana dirayu oleh teman atau saudara untuk membeli produk.

Ketujuh: Anda dimotivasi untuk dapat melakukan MLM di waktu luang sesuai kontrol anda sendiri karena sebagai sebuah bisnis, MLM menawarkan fleksibilitas dan kebebasan mengatur waktu. Beberapa jam seminggu dapat menghasilkan tambahan pendapatan yang besar dan dapat berkembang menjadi sangat besar sehingga kita tidak perlu lagi bekerja yang lain. Perlu dipikirkan kembali bahwa pengalaman puluhan tahun yang melibatkan jutaan manusia telah menunjukkan bahwa mencari uang lewat MLM menuntut pengorbanan waktu yang luar biasa serta ketrampilan dan ketabahan yang tinggi. Selain dari kerja keras dan bakat, MLM juga jelas-jelas menggerogoti lebih banyak wilayah kehidupan pribadi dan lebih banyak waktu. Dalam MLM, semua orang dianggap prospek. Setiap waktu di luar tidur adalah potensi untuk memasarkan. Tidak ada batas untuk tempat, orang, maupun waktu. Akibatnya, tidak ada lagi tempat bebas atau waktu luang begitu seseorang bergabung dengan MLM. Di balik selubung mendapatkan uang secara mandiri dan dilakukan di waktu luang, sistem MLM akhirnya mengendalikan dan mendominasi kehidupan seseorang dan menuntut penyesuaian yang ketat pada program-programnya. Inilah yang menjadi penyebab utama mengapa begitu banyak orang tenggelam begitu dalam dan akhirnya menjadi tergantung sepenuhnya kepada MLM. Mereka menjadi terasing dan meninggalkan cara interaksi yang lain.

Kedelapan: MLM dianggap bisnis baru yang positif dan suportif mendukung yang memperkuat jiwa manusia dan kebebasan pribadi. Perlu dicamkan kembali bahwa MLM sebagian besar berjalan karena adanya ketakutan. Cara perekrutan selalu menyebutkan ramalan akan runtuhnya model-model distribusi yang lain, runtuhnya kekokohan ekonomi Amerika, dan sedikitnya kesempatan di bidang lain (profesi atau jasa). Profesi, perdagangan, dan usaha konvensional terus-menerus dikecilkan artinya dan diremehkan karena tidak menjanjikan “penghasilan tak terbatas”. Menjadi karyawan adalah sama dengan perbudakan bagi mereka yang “kalah”. MLM dinyatakan sebagai tumpuan terbaik terakhir bagi banyak orang. Pendekatan ini, selain menyesatkan kerapkali juga menimbulkan dampak menurunkan semangat bagi orang yang ingin meraih kesuksesan sesuai visinya sendiri tentang sukses dan kebahagiaan. Sebuah bisnis yang sehat tidak akan menunjukkan keunggulannya dengan menyajikan ramalan-ramalan buruk dan peringatan-peringatan menakutkan.

Kesembilan: MLM merupakan pilihan terbaik untuk memiliki bisnis sendiri dan mendapatkan kemandirian ekonomi yang nyata. Perlu dipertimbangkan kembali secara masak bahwa MLM bukanlah self-employment (usaha mempekerjakan sendiri) yang sejati. “Memiliki” keanggotaan distributor MLM hanyalah ilusi. Beberapa perusahaan MLM melarang anggotanya memiliki keanggotaan MLM lain. Hampir semua kontrak MLM memungkinkan dilakukannya pemutusan keanggotaan dengan gampang dan cepat. Selain dari putus kontrak, downline dapat diambil alih dengan berbagai alasan. Keikutsertaan dalam MLM menuntut orang untuk meniru model yang ada secara ketat, bukannya kemandirian dan individualitas. Distributor MLM bukanlah pengusaha (enterpreneur), namun hanya pengikut pada sebuah sistem hirarki yang rumit di mana mereka hanya punya sedikit kendali.

Kesepuluh: MLM sering menolak dianggap sebagai program piramid karena adanya produk (barang) yang dijual dan bukan money game.

Perlu diamati bahwa penjualan produk sama sekali bukan penangkal bagi MLM untuk lolos dari undang-undang anti program piramid, juga bukan jawaban atas tuduhan tentang praktek perdagangan yang tidak sehat (unfair) sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang negara bagian maupun federal di Amerika. MLM bisa menjadi bisnis yang legal jika sudah memenuhi prasyarat tertentu yang sudah ditetapkan oleh FTC (Federal Trade Commission) dan Jaksa Agung negara bagian. Banyak MLM jelas-jelas melanggar ketentuan tersebut dan sementara ini tetap beroperasi karena belum ada yang menuntut.

Hal itu juga merupakan potensi moral hazard yang dapat terjadi di Indonesia. Di Amerika contohnya, pengadilan sempat menetapkan angka 70% untuk menentukan legalitas MLM. Maksudnya, minimal 70% produk yang dijual MLM harus dibeli oleh konsumen non-distributor. Ketentuan ini tentu saja akan membuat hampir semua MLM masuk kategori melanggar hukum. Para pelaksana MLM terbesar mengakui bahwa mereka hanya menjual 18% produknya ke non-distributor. Bisnis MLM tumbuh dan perusahan-perusahaan MLM pun bermunculan. Kegiatan penarikan anggota ada di mana-mana. Akibatnya, terkesan seolah-olah bisnis ini merupakan gelombang bisnis masa depan, model bisnis yang sedang mendapatkan momentum, semakin banyak diterima dan diakui secara legal, dan sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh para penggagasnya, MLM akan menggantikan sebagian besar model pemasaran dan penjualan jenis lain. Banyak orang menjadi percaya dengan pengakuan bahwa keberhasilan dapat diperoleh siapa saja yang secara setia mengikuti sistem ini dan menerapkan metode-metodenya, dan bahwa pada akhirnya semua orang akan menjadi distributor MLM.

Dengan pengalaman penulis buku ini selama 14 tahun di bidang konsultan korporat untuk bidang distribusi dan setelah lebih dari 6 tahun melakukan riset dan menulis mengenai MLM, berhasil mengumpulkan informasi, fakta, dan masukan-masukan yang menunjukkan bahwa bisnis MLM pada dasarnya adalah bentuk lain dari kebohongan pasar bebas. Hal ini bisa dianalogikan dengan menyebut pembelian tiket lotere sebagai “usaha bisnis” dan memenangkan hadiahnya sebagai ” pendapatan seumur hidup bagi siapa saja”. Validitas pernyataan industri MLM tentang potensi pendapatan si distributor, penjelasannya yang mengagumkan tentang model bisnis jaringan, dan pengakuannya tentang penguasaan dalam distribusi produk adalah persis seperti validitas penampakan makhluk luar angkasa ET. Pada realitas kebanyakan, prestasi ekonomi MLM seringnya dibayar dengan angka kegagalan yang tinggi dan kerugian finansial bagi jutaan orang yang mencoba membeli ataupun bergabung sebagai distributor.

Struktur MLM, di mana posisi pada rantai penjualan yang tak berujung dicapai dengan cara menjual atau membeli barang, secara matematis tidak bisa dipertahankan. Juga, system MLM yang memungkinkan direkrutnya distributor dalam jumlah tak terbatas dalam suatu kawasan pemasaran jelas-jelas tidak stabil. Bisnis inti MLM, yakni penjualan langsung, berlawanan dengan trend dalam teknologi komunikasi yakni distribusi yang cost-effective (berbiaya rendah), dan ketertarikan membeli pada pihak konsumen. Kegiatan penjualan secara eceran dalam MLM pada kenyataannya merupakan topeng dari bisnis utamanya, yaitu menggaet pemilik uang (investor) ke dalam organisasi pyramid yang menjanjikan pertumbuhan pendapatan yang berlipat-ganda.Sebagaimana pada semua program piramid, pendapatan para distributor di posisi puncak dan keuntungan para perusahaan pemberi sponsor berasal dari masuknya para investor (penanam uang) baru secara terus-menerus di tingkat bawah. Jika dilihat secara kasar dari segi keuntungan perusahaan dan kekayaan kelompok elite di posisi puncak, model MLM akan tampak seolah-olah tidak akan ada matinya bagi para mitra bisnis, persis seperti program pyramid sebelum akhirnya tumbang atau dituntut oleh pihak berwenang. Konstituen atau penopang utama industri MLM bukanlah publik konsumen namun para penanam uang yang menaruh harapan.

Pasar bagi para penanam uang ini tumbuh subur di saat-saat terjadinya perubahan ekonomi, globalisasi, dan PHK karyawan, seperti pada momentum krisis keuangan. Janji-janji tentang perolehan financial dengan mudah serta kaitan antara kekayaan dengan kebahagiaan tertinggi juga berperan besar dalam kondisi pasar ini. Karenanya, arah pemasaran MLM ditujukan terutama kepada calon (prospek) distributor, bukannya berupa promosi produk ke para pembeli. Produk MLM yang sesungguhnya bukanlah jasa, vitamin, nutrisi, krim kulit, alat kesehatan dan produk konsumsi lainnya, namun sesungguhnya program investasi bagi para distributor yang secara seringnya menyesatkan digambarkan dengan pendapatan tinggi, lompatan ekonomi keluarga, penggunaan waktu sedikit, modal kecil, dan sukses dalam waktu singkat serta mandiri.

Karena berbagai pelanggaran syariah pada sistem MLM konvensional, Saudi Arabia mengharamkan MLM yang tertuang dalam Fatwa Lajnah Daimah Saudi nomor 22935 demikian halnya Majma’ Fiqh (Lembaga Fikih) Sudan dalam keputusan rapat nomor 3/23 tertanggal 17 Rabiul Akhir 1424/17 Juni 2003, sepakat mengharamkan jenis jual beli dengan sistem MLM.Selain itu, perlu juga diketahui juga ciri-ciri bisnis money game yang jelas haram yang seringnya berkedok MLM. Perlu diingat bahwa bisnis yang hanya mengandalkan perekrutan saja seperti itu (tanpa ada produk yang dijual) disebut Bisnis Piramid. Kadang-kadang, bisnis piramid ini disebut juga Bisnis Money Game. Di Indonesia, bisnis ini lazim disebut Bisnis Penggandaan Uang. Dari beberapa sumber diantaranya APLI sebagaimana juga dikemukakan konsultan financial planner (Safir Senduk; 2008) dapat diketahui ciri-ciri bisnis yang dapat diindikasikan sebagai bisnis Money Game sebagai berikut:

Perusahaan yang mengadakan bisnis itu biasanya mengatakan bahwa bisnisnya adalah bisnis MLM. Penggunaan istilah MLM oleh perusahaan money game biasanya adalah karena mereka tidak ingin bisnis orang jadi malas bergabung jika mereka terang-terangan menyebut nama money game. Karena itu mereka biasanya menyebut dirinya MLM, walaupun nama mereka tidak tercantum dalam APLI (APLI adalah singkatan dari Asosiasi Penjual Langsung Indonesia, sebuah asosiasi yang salah satu fungsinya adalah menyaring mana perusahaan yang betul-betul berbisnis penjualan langsung, entah itu dengan menggunakan sistem MLM atau tidak).Anda akan diminta membayar sejumlah dana yang cukup besar hanya untuk mendaftar saja. Jumlahnya bervariasi, tapi minimal biasanya sekitar Rp 400 ribuan. Jumlah itu sebetulnya bisa dianggap cukup besar, mengingat Perusahaan MLM yang sejati biasanya hanya meminta biaya pendaftaran yang besarnya biasanya tidak sampai Rp 150 ribuan (itu pun tidak termasuk produk).

Rendahnya biaya pendaftaran pada perusahaan MLM adalah agar semua orang bisa memiliki kesempatan yang sama untuk bisa bergabung. Sedangkan pada perusahaan money game, tingginya biaya pendaftaran yang diminta adalah karena mereka harus membayar bonus penghasilan bagi orang-orang di atas Anda yang sudah lebih dulu bergabung.Pada Perusahaan MLM sejati, biaya pendaftaran biasanya harus bisa dijangkau, karena bonus penghasilan yang akan dibayarkan hanya akan dibebankan pada produk yang terjual saja, bukan dari biaya pendaftaran.Bisnis money game biasanya tidak memiliki produk untuk dijual kepada konsumen. Padahal ini sebetulnya merupakan faktor kunci dari sebuah bisnis MLM yang sejati. Karena itulah, agar bisa terlihat sebagai sebuah MLM, beberapa perusahaan money game biasanya lalu membuat produk untuk bisa dijual. Namun seringkali yang ada adalah bahwa produk yang dijual tersebut memiliki kualitas dan mutu yang biasa-biasa saja kalau tidak mau disebut asal-asalan.

Pada Perusahaan MLM, harus ada produk yang dijual (entah itu berupa barang atau jasa), dan produk tersebut haruslah memiliki kualitas yang cukup baik agar bisa bersaing di pasar. Faktor produk ini sebetulnya juga merupakan faktor kunci dari sebuah perusahaan untuk bisa disebut sebagai sebuah MLM atau tidak. Kalau bisnis yang ditawarkan tersebut tidak memiliki produk, atau mutu produknya asal-asalan saja, sulit disebut sebagai bisnis MLM. Itu jelas money game.Bisnis money game seringkali hanya menguntungkan orang orang yang pertama bergabung. Sedangkan orang-orang yang bergabung belakangan seringkali cuma ‘ketiban pulung’, entah itu perusahaannya bangkrut, lari atau ditutup, atau karena orang yang bergabung belakangan seringkali tidak bisa memiliki penghasilan yang lebih besar daripada orang yang bergabung lebih dulu.Karena itulah bisnis seperti itu juga disebut Bisnis Piramida.

Kalau di Perusahaan MLM yang ssesungguhnya, walaupun Anda bergabung belakangan, Anda bisa punya kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang jauh lebih besar daripada orang-orang di atas Anda yang sudah bergabung lebih dahulu. Sekarang tinggal keputusan Anda apakah akan bergabung dengan bisnis money game yang ditawarkan kepada Anda atau tidak. Sayangnya, di Indonesia belum ada undang-undang yang mengatur tentang bisnis seperti itu dan ketegasan sanksi kecuali terkenai pasal umum tentang penipuan dan penggelapan dan KUHPidana, sehingga pada akhirnya masyarakat pulalah yang harus menaggung sendiri risiko kerugian dan penipuan tersebut oleh perusahaan yang mengaku MLM yang tidak bertanggungjawab.Dengan demikian, Perusahaan MLM Tiansi yang Saudara tanyakan yang konon produk yang dijualnya berasal dari China belum termasuk dalam daftar MLM Syariah sehingga tidak dijamin kehalalannya. Disamping itu, semua produknya harus mendapatkan sertifikat Halal MUI untuk dipastikan kehalalan bisnis MLMnya. Wallahu A’lam. Wabillahit Taufiq wal Hidayah

Sumber : 

http://www.dakwatuna.com/2009/hukum-bisnis-mlm-dan-money-game-bagian-kedua/